Pendidikan merupakan suatu proses
yang panjang dan berlangsung terus menerus. Pendidikan juga memiliki tujuan
sebagai titik tolak dalam perjalanannya. Materi ini akan meneragkan bagaimana
batasan pendidikan menurut fungsinya, bagaimaan tujuan pendidikan, termasuk
jenis-jenis evaluasi pendidikan
A. PENGERTIAN DAN FUNGSI
PENDIDIKAN
pendidikan menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,serta ketrampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Sedangkan tujuan pendidikan adalah
seperangkat sasaran kemana pendidikan itu diarahkan (Dirto Hadisusanto, Suryati
Sudartho dan Dwi Siswoyo, 1995) sasaran
yang dicapai melalui pendidikan memiliki ruang lingkup sama dengan fungsi
pendidikan. Wujud tujuan pendidikan dapat berupa pengetahuan, keterampilan,
nilai dan sikap. Sehingga tujuan pendidikan
dapat dimaknakan sebagai suatu sistem nilai yang disepakati kebenaran
dan kepentingannya yang dicapai melalui berbagai kegiatan, baik dijalur
pendidikan sekolah maupun luar sekolah.
Setelah dasar / landasan pendidikan ditetapkan, kita dapat menyusun
tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Ada beberapa rumusan mengenai tujuan
pendidikan nasional bagi bangsa Indonesia, namun yang akan kita bahas di sini
adalah rumusan yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945 serta rumusan menurut UU
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan, seperti sifat sasarannya
yaitu manusia, mengandung banyak aspek dan sifatnya sangat kompleks. Karena
sifatnya yang kompleks itu, maka tidak sebuah batasanpun yang cukup memadai
untuk menjelaskan arti pendidikan secara lengkap. Dibawah ini dikemukakan
beberapa batasan tentang pendidikan yang bebeda berdasarkan fungsinya.
- Pendidikan sebagai Proses Transformasi Budaya - Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari suatu generasi ke generasi lainnya. Nilai-nilai kebudayaan tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda. Ada 3 bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggungjawab dan lain-lain, yang kurang cocok diperbaiki misalnya tata cara perkawinan, dan tidak cocok diganti misalnya pendidikan seks yang dahulu ditabukan diganti dengan pendidikan seks melalui pendidikan formal. Disini tampak bahwa,proses pewarisan budaya tidak semata-mata mengekalkan budaya secara estafet. Pendidikan justru mempunyai tugas kenyiapkan peserta didik untuk hari esok.
- Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi - Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagai sutu kegiatan yang sistematis dan sitemik dan terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik. Proses pembentukan pribadi meliputi dua sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka yang belum dewasa, dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri. Yang terkhir disebut pendidikan diri sendiri.
- Pendidikan sebagai Proses Penyiapan warga Negara - Pendidikan sebagai penyiapan warga negara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik.
- Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja - Pendidkan sebagai penyiapan tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memilki bekal dasar untuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran.
- Definisi Pendidikan Menurut GBHN - GBHN 1988 (BP 7 Pusat, 1990:105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: Pensisikan Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
B. MACAM-MACAM TUJUAN PENDIDIKAN.
Tujuan pendidikan memuat gambaran
tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan.
Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada
segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh
segenap kegiatan pendidikan.
Didalam praktek pendidikan khususnya
pada sistem persekolahan, di dalam rentangan antara tujuan umum dan tujuan yang
sangat khusus terdapat sejumlah tujuan antara. Tujuan antara berfungsi untuk
menjembatani pencapaian tujuan umum dari sejumlah tujuan rincian khusus.
Umumnya ada 4 jenjang tujuan di dalamnya terdapat tujuan antara , yaitu
tujuan umum, tujuan instruksional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
- Tujuan umum pendidikan nasional Indonesia adalah Pancasila.
- Tujuan institusional yaitu tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu untuk mencapainya.
- Tujuan kurikuler, yaitu tujuan bidang studi atau tujuan mata pelajaran.
- Tujuan instruksional , tujuan pokok bahasan dan sub pokok bahasan disebut tujuan instruksional, yaitu penguasaan materi pokok bahasan/sub pokok bahasan.
C. HASIL PENDIDIKAN DAN EVALUASI
1. Hasil
Pendidikan
2. Evaluasi
a. Pengertian
Evaluasi
Evaluasi adalah suatu tindakan untuk
menentukan nilai sesuatu.
b. Tujuan evaluasi
Menurut Sudirman N., dkk.,(1991: 242) tujuan evaluasi adalah
- Mengambil keputusan tentang hasil belajar
- Memahami anak didik
- Memperbaiki dan mengembangkan program pengajaran.
c. Fungsi evaluasi
Dilihat dari segi anak didik secara individual, evaluasi berfungsi :
- Mengetahui tingkat pencapaian anak didik dalam suatu prosese belajar mengajar
- Menetapkan keefektifan pengajaran dan rencana kegiatan.
- Memberi basis laporan kemajuan anak didik.
- Menghilangkan halangan – halangan atau memperbaiki kekeliruan yang terdapat sewaktu praktek.
Dilihat dari segi program pengajaran, evaluasi berfungsi :
- Memberi dasar pertimbangan kenaikan dan promosi anak didik.
- Memberi dasar penyusunan dan penempatan kelompok anak didik yang homogen.
- Diagnosis dan remedial pekerjaan anak didik.
- Memberi dasar pembimbingan dan penyuluhan.
- Dasar pemberian angka dan rapor bagi kemajuan anak didik.
- Memotivasi belajar anak didik.
- Mengidentifikasi dan mengkaji kelainan anak didik.
- Menafsirkan kegiatan sekolah ke dalam masyarakat.
- Mengadministrasi sekolah.
- Mengembangkan kurikulum.
- Mempersiapkan penelitian pendidikan di sekolah.
D. JENIS - JENIS EVALUASI
1. Evaluasi Formatif
Evaluasi formatif adalah evaluasi
yang dilaksanakan setiap kali selesai mempelajari suatu unit pelajaran
tertentu. Hal – hal yang oerlu diperhatikan dal;am pemakaian evaluasi formati
yaitu:
- Penilaian
dilakukan pada akhir setiap satuan pelajaran.
- Penilaian
formatif bertujuan mengetahui sejauh mana tujuan instruksional khusus (TIK)
pada setiap satuan pelajaran yang telah tercapai.
- Penilaian
formatif dilakukan dengan mempergunakan tes hasil belajar, kuesioner, ataupun
cara lainnya yang sesuai.
- Siswa dinilai
berhasil dalam penilaian formatif apabila mencapai taraf penguasaan
sekurang-kurangnya 75% dari tujuan yang ingin dicapai.
2. Evaluasi
Subsumatif/sumatif
Evaluasi subsumatif adalah penilaian
yang dilalsanakan setelah beberapa satuan pelajaran diselesaikan, dilakukan
pada perempat atau temfah semester. Sedangkan evaluasi sumatif adalah penilaian
yang dilaksanakan setiap akhir pengajaran atau suatu program atau sejumlah unit
pelajaran tertentu. Evaluasi sumatif bermanfaat untuk menilai hasil pencapaian
siswa terhadap tujuan suatu program pelajaran dalam suatu periode tertentu,
seperti semester atau akhir tahun pelajaran. Hal-hal yang perlu diperhatikan
dalam pemakaian evaluasi sumatif :
- Siswa dinilai
berhasil dalam mata pelajaran tertentu selama satu semester apabila nilai rapor
mata pelajaran tersebut sekurang-kurangnya 6 (enam).
- Penilaian
sumatif (subsumatif) dilakukan dengan mempergunakan tes hasil belajar,
kuesioner ataupun cara lainnya yang sesuai dengan menilai ketiga ranah yakni
kognitif, afektif, dan psikomotor.
- Hasil penilaian
sumatif (subsumatif) dinyatakan dalam skala nilai 0 – 10.
3. Evaluasi
Kokurikuler
Kegiatan kokurikuler adalah kegiatan
yang dilakukan di luar jam pelajaran yang telah dijatahkan dalam struktur
program, berupa penugasan-penugasan atau pekerjaan rumah yang menjadi pasangan
kegiatan intrakurikuler.
Kegiatan intrakurikuler adalah
kegiatan yang dilakukan di sekolah dengan penjatahan waktu sesuai dengan
struktur program.
Evaluasi kokurikuler adalah kegiatan
yang berhubungan dengan hal-hal berikut:
- Penilaian
kokurikuler terutama dilakukan terhadap hasil kegiatan kokurikuler yang antar
lain berupa: kliping, lembar jawaban soal, laporan praktikum, karangan,
kesimpulan atau ringkasan dari buku.
- Penilaian
kokurikuler dilakukan setelah nsiswa selesai mengerjakan setiap tugas yang
diberikan.
- Hasil penilaian
kokurikuler dinyatakan dalam skala 0 – 10
- Penilaian dapat
dilakukan perorangan
- Nilai
kokurikuler diperhitungkan untuknilai rapor.
4. Evaluasi
Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler adalah
kegiatan diluar jam pelajaran, yang dilkukan di sekolah ataupun di luar
sekolah. Kegiatan ini di maksudkan untuk memperluas pengetahuan siswa, mengenal
hubungan antara berbagai mata pelajaran atau bidang pengembangan, menyalurkan
bakat dan minat yang menunjang pencapaian tujuan instruksional.
E. JENIS - JENIS DAN EVALUASI
1. Tes
• Tes Tertulis
- Tes bentuk
uraian yaitu semua bentuk tes yang pertanyaannya membutuhkan jawaban dalam
bentuk uraian.
- Tes Bentuk
Objektif yaitu semua bentuk tes yang mengfharuskan siswa memilih di antara
kemungkinan – kemungkinan jawaban yang telah disediakan, memberi jawaban
singkat, atau mengisi jawaban pada kolom titik-titik yang disediakan.
• Tes Lisan (Oral
tes
Tes lisan merupakan alat penilaian
yang pelaksanaannya dilakukan dengan mengadakan tanya jawab secara langsung
untuk mengetahui kemampuan
Kemampuan berupa proses berfikir
siswa dalam memecahkan suatu masalah, mempertanggungjawbkan pendapat,
penggunaan bahasa, dan penguasaan materi pelajaran.
• Tes perbuatan
(Ferformance Test)
Tes perbuatan adalah tes yang
diberikan dalam bentuk tugas-tugas. Pelaksanaannya dalam bentuk penampilan atau
perbuatan (praktek pengalaman lapangan, praktek lapangan kerja, praktek olah
raga, praktek laboratorium, praltek kesenian, dan lain-laIn). Untuk
melaksanakan tes perbuatan diperlukan dua jenis alat yaitu:
- lembaran tugas
(kerja) yang berisi deskripsi mengenai instruksi (petunjuk) yang jelas sehingga
siswa mengetahui secara tepat apa yang harus dilakukan.
- lembaran
pengamatan yang digunakan untuk menilai tingkah laku siswa selama proses
pelaksanaan tugas sampai kepada hasil yang dicapai.
2. Nontes
Ditinjau dari pelaksanaannya nontes
berupa:
- Wawancara, yaitu komunikasi langsung antara yang mewawancarai dengan yang diwawancarai.
- Pengamatan (observasi), pengamatan lansung. Contohnya yaitu:
- Studi kasus ialah mempelajari individu dalam periode tertentu secar terus menerus untuk melihat perkembangannya.
- Skala penilaian (rating scale), merupakan salah satu alat penilaian yang menggunakan skala yang telah disusun dari ujung yang negatif sampai kepada ujung yang positif sehingga pada skala tersebut penilai tinggal membubuhi tanda cek saja (V). Inventory merupakan alat penilaian yang menggunakan daftar pertanyaan yang disertai alternatif jawaban sangat setuju (SS), setuju (S), tidak punya pendapat(TPP), tidak setuju (TS), sangat tidak setuju (STS).
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmad Rohani HM. 2004. Pengelolaan
Pengajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
Arby, Sutan Santi dan syahrun,
Syahmar. 1991/1992. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakarta: Depdikbud
Arikunto, suharsimi. 1991.
Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Buchari Muchtar, 1980. Teknik-teknik
Evaluasi dalam Pendidikan. Bandung: Jemmars.
Faisal Sanapiah & Hanafi
Abdillah. 1983. Pendidikan Non-Formal. Surabaya. Usaha Nasional
Mudyahardjo Redja. 2001. Pengantar
Pendidikan. Jakarta. PT RajaGrafindo Persada
Nasution S. 2003. Asas-Asas
Kurikulum. Jakarta. PT Bumi Aksara
Purwanto, Ngalim. 2006. Ilmu
Mendidik Teoritis dan Praktis. Jakarta: Remaja Rosda karya.
Sadulloh Uyoh. 2003. Pengantar
Filsafat Pendidikan. Bandung. Alfabeta
Sahabudding. 1985. Pendidikan
Non-Formal Suatu Pengantar Ke Dalam Pemahaman Konsep Dan Prinsip Pengembangan.
Ujung Pandang. IKIP Ujung Pandang
Sudiyono, Anas, 1996. Pengantar
evaluasi pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Syah, Muhibbin. 2003. Psikologi
Beajar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Syahrun, Syahmiar. 1991. Dasar-dasar
Kependidikan. Jakarta: Depdikbud.
Tirtarahardja Umar & S. L. La
Silo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta. PT Rineka Cipta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar